Kantor Pusat
Jl. Mandala Utara No.606B, RT.4/RW.15, Tomang, Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11440

Syarat Wajib Umrah :
- Muslim: Hanya umat Islam yang diwajibkan menjalankan umrah.
- Merdeka: Jemaah umrah haruslah merdeka, bukan budak.
- Mukallaf: Sudah baligh dan berakal, serta dibebani kewajiban syariat.
- Mampu (Mustathi’): Secara fisik dan finansial mampu untuk melakukan perjalanan umrah.
- Bebas Gangguan: Jemaah harus dalam kondisi aman dan tidak ada gangguan dalam perjalanan.
Rukun Umrah :
- Ihram: Memulai ibadah dengan niat umrah.
- Tawaf Umrah: Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.
- Sai Umrah: Berjalan antara Bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
- Halq atau Taqshir: Mencukur rambut (untuk laki-laki) atau memendekkan rambut (untuk wanita).
- Berurutan: Semua rukun umrah harus dilaksanakan secara berurutan.
Miqat :
batas tempat yang telah ditentukan bagi jemaah untuk memulai niat ihram sebelum memasuki Makkah.
a. miqat zamani (waktu) : Waktu yang ditentukan (bulan Syawal – 10 Zulhijjah).
b. miqat makani (tempat) :
- Yaman: Miqat di Yalamlam.
- Najd: Miqat di Qarnul Manazil.
- Irak dan Khurasan: Miqat di Dzatu ‘Irq.
- Syam, Mesir, Maghrib: Miqat di Al-Juhfah.
- Madinah: Miqat di Dzulhulaifah.
Larangan Saat Ihram :
- Mengenakan pakaian yang menjahit (al-makhith) untuk laki-laki.
- Menutup kepala atau wajah, baik bagi laki-laki maupun perempuan.
- Menggunakan wewangian.
- Berhubungan intim (jimak).
- Memotong rambut atau kuku.
- Berburu hewan liar.
- Memotong tanaman di tanah haram.
- Melakukan akad nikah.
Tata Cara Umrah Sesuai Syariat Islam
1. Ihram

Langkah pertama dalam pelaksanaan ibadah umrah adalah Ihram, niat untuk memulai ibadah umrah, dilakukan dari miqat (batas yang telah ditentukan). Tata caranya:
- Mandi besar (mandi sunnah ihram)
- Memakai pakaian ihram – Pria: dua kain putih tanpa jahitan, Wanita: pakaian yang menutup aurat (tidak ada pakaian khusus, asal syar’i)
- Niat Umrah
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عُمْرَةً
“Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk umrah”
- Menghindari hal-hal yang dilarang dalam ihram (misalnya mencukur rambut, memakai wewangian, berhubungan suami istri, dsb.)
2. Tawaf
Lakukan tawaf (mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 putaran)
Dimulai dari Hajar Aswad dengan posisi Ka’bah di sebelah kiri
Sunnah mencium atau menyentuh Hajar Aswad, jika tidak memungkinkan cukup melambai sambil mengucap “Bismillah, Allahu Akbar”
Berdoa dan berdzikir sepanjang tawaf, tidak ada doa khusus
3. Sholat Sunnah Tawaf
Setelah tawaf, dianjurkan salat 2 rakaat di belakang Maqam Ibrahim (jika memungkinkan)
Membaca surah Al-Kafirun pada rakaat pertama dan Al-Ikhlas pada rakaat kedua (sunnah)
4. Sa’i antara Shafa dan Marwah
Naik ke bukit Shafa, menghadap Ka’bah dan membaca:
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ
Berjalan dari Shafa ke Marwah, ini dihitung 1 kali
Berjalan bolak-balik sebanyak 7 kali (berakhir di Marwah)
Disunnahkan berlari kecil di antara lampu hijau bagi laki-laki
5. Tahallul
Setelah sa’i, jamaah laki-laki mencukur (halq) atau memendekkan rambut (taqsir). Disunnahkan mencukur seluruh rambut.
Jamaah perempuan cukup memotong sedikit rambut (seukuran ruas jari)
6. Umrah Selesai
Setelah tahallul, semua larangan ihram menjadi boleh kembali
Umrah selesai dan jamaah bebas melakukan aktivitas biasa